BeritaDaerahMinahasaPemerintahan

Lanjutkan Pemerintahan Desa, Kecamatan Langowan Barat Serahkan SK 16 Perangkat Desa Walewangko

×

Lanjutkan Pemerintahan Desa, Kecamatan Langowan Barat Serahkan SK 16 Perangkat Desa Walewangko

Sebarkan artikel ini

WALEWANGKO, JEJAKPERINTIS.com — Guna melanjutkan pemerintahan yang ada di desa dalam memanfaatkan sumber daya manusia yang memiliki integritas, Pemerintah Kecamatan Langowan Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 16 orang perangkat Desa Walewangko.

Diketahui, ke-16 orang yang menerima SK dari Kecamatan Langowan Barat diserahkan oleh Camat Langowan Barat melalui Sekretaris Kecamatan Yoke Moniung, S.Sos., pada Jumat (2/10/2026) di kediaman Hukum Tua Desa Walewangko Rovi O. Kumolontang.

“Dengan diserahkannya SK ini kepada ke-16 perangkat desa yang ada ini, maka Pemerintah Desa Walewangko memastikan kelanjutan program kerja dan pelayanan administrasi di Desa Walewangko boleh berjalan dengan baik, di bawah kepemimpinan Hukum Tua Rovi Kumolontang dengan bantuan para perangkat desa yang baru menerima SK pengangkatan tersebut,” ujar salah satu perwakilan pemerintah Kecamatan Langowan Barat saat menyaksikan penyerahan SK tersebut.

Sementara itu Hukum Tua Desa Walewangko Rovi Kumolontang berharap, dengan diangkatnya para perangkat desa yang akan menjalankan tugas masing-masing, dapat membantu pekerjaan yang ada di Desa Walewangko untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Adapun Plt Sekretaris Desa Glen D. Raranta, SE., mengatakan dengan diangkatnya dirinya menjadi Plt Sekdes, ia berharap ke depan dapat bekerja sama dengan seluruh perangkat Desa Walewangko.

“Saya berharap ke depan dapat bekerja sama dengan perangkat Desa Walewangko dan tentunya dapat membantu Hukum Tua dalam menangani pelayanan yang memadai bagi masyarakat Desa Walewangko, sehingga pelayanan publik di Desa Walewangko boleh berjalan dengan baik,” ujar Glen Raranta. (HerieS)

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *