BeritaDaerahMinahasa

Lapas Kelas IIB Tondano Usulkan 333 WBP Dapat Remisi HUT RI ke-81

×

Lapas Kelas IIB Tondano Usulkan 333 WBP Dapat Remisi HUT RI ke-81

Sebarkan artikel ini

TONDANO, JEJAKPERINTIS.com— Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano mengusulkan sebanyak 333 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menerima remisi.

Kepada Media ini, Selasa (8/8/2026). Kalapas Kelas II B Tondano, melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasibinapi) Lapas Kelas IIB Tondano, Joutje Evert, menyampaikan usulan tersebut telah diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Dari data kami, total usulan remisi untuk WBP di Lapas Kelas IIB Tondano berjumlah 333 orang,” jelas Joutje Evert.

Dari jumlah tersebut, terdapat WBP yang diusulkan menerima Remisi Umum II. Awalnya tercatat 11 orang, namun 3 orang di antaranya sudah bebas lebih dulu. Dengan demikian, sisa WBP yang masih menunggu pemberian Remisi Umum II sebanyak 8 orang.

Joutje menjelaskan perbedaan jenis remisi yang diberikan.
“Remisi Umum I diberikan berupa pengurangan masa hukuman bulanan dengan batas maksimal pengurangan 6 bulan. Sementara Remisi Umum II diberikan berupa remisi bebas, sehingga WBP bisa langsung bebas pada tanggal 17 Agustus,” ujarnya.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada WBP yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan memenuhi persyaratan administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Pihak Lapas berharap seluruh usulan dapat disetujui sehingga pada puncak peringatan HUT RI 17 Agustus 2026 mendatang, WBP yang berhak bisa menerima remisi secara langsung.

Penyerahan remisi rencananya akan dilaksanakan secara simbolis bersamaan dengan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di lingkungan Lapas Kelas IIB Tondano.(HERIES)

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *