BeritaDaerahMinahasa

Pemkot Tomohon dan BPJS Kesehatan Genjot Pendataan, 1.500 Warga Jadi Prioritas JKN

×

Pemkot Tomohon dan BPJS Kesehatan Genjot Pendataan, 1.500 Warga Jadi Prioritas JKN

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, JEJAKPERITIS.com – Pemerintah Kota Tomohon bersama BPJS Kesehatan memperkuat sinergi untuk memperluas cakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen itu dibahas dalam pertemuan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dengan Kepala Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Mokhamad Cucu Zakaria.

Dari hasil pertemuan tersebut terungkap masih ada sekitar 1.500 masyarakat Kota Tomohon yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Kondisi ini menjadi fokus utama Pemkot dan BPJS Kesehatan untuk segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pemetaan data.

Wali Kota Caroll Senduk mengatakan Pemkot Tomohon akan melakukan verifikasi dan pemetaan kondisi sosial ekonomi warga yang belum terdaftar.

“Kami akan melihat kembali kondisi masyarakat yang belum terdaftar. Data tersebut akan kami verifikasi dan petakan, terutama kondisi sosial ekonominya. Kalau memang masuk kategori masyarakat rentan, tentu akan kami upayakan agar bisa mendapatkan perlindungan melalui tanggungan Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Caroll, Rabu (10/9/2026).

Caroll juga menekankan pentingnya data untuk menentukan langkah pemerintah. Selain itu, Pemkot Tomohon meminta warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan agar melapor ke pemerintah daerah agar bisa diketahui kondisinya dan dicarikan solusinya.

Perhatian juga diberikan kepada peserta mandiri yang nonaktif karena tunggakan iuran. Data tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama BPJS Kesehatan. Begitu pula dengan badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN.

Sementara itu, Kepala Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Mokhamad Cucu Zakaria mengapresiasi langkah Pemkot Tomohon.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan. Untuk itu, data dan koordinasi menjadi sangat penting agar setiap persoalan kepesertaan bisa kita lihat dan tindak lanjuti bersama,” jelas Cucu.

Cucu menambahkan BPJS Kesehatan juga menyediakan Program REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap bagi peserta mandiri yang memiliki tunggakan. Peserta bisa membayar tunggakan secara dicicil sesuai ketentuan.

Di bidang pelayanan, Cucu memastikan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Tomohon sudah memiliki akses komunikasi langsung dengan BPJS. Hal ini diharapkan mempermudah peserta yang mengalami kendala saat berobat.

Pemkot Tomohon dan BPJS Kesehatan berharap sinergi ini dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh warga Kota Tomohon.(HerieS)

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *