MINAHASA,jejakperintis.com – Sebagai bentuk Sinergitas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano terlihat saat berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Minahasa, melaksanakan perekaman data biometrik bagi warga binaan pemasyarakatan WBP, hari ini, Senin (27/4/2026).
Diketahui langkah ini bertujuan memastikan setiap warga binaan memiliki identitas resmi sebagai warga negara dalam lingkup NKRI.
Kepada Media, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tondano, Yulius Jum Hertantono, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dinas terkait.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program pusat dari dua kementerian, “ujarnya.

Hal ini merupakan tindaklanjut Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk validasi data.
”Kami mengapresiasi kesigapan Dinas Dukcapil yang proaktif mendatangi Lapas,” terang Yulius.
Dijelaskannya bahwa seluruh rutan dan lapas di Indonesia melakukan kegiatan serupa secara serentak.
Melalui koordinasi yang baik, warga binaan kini bisa mengakses layanan dokumen kependudukan tanpa hambatan.
Kerja sama ini memastikan hak sipil warga binaan tetap terpenuhi meski sedang menjalani masa binaan.
Oleh karena itu, Lapas Tondano menyiapkan fasilitas pendukung agar proses biometrik berjalan lancar dan tertib. (HerieS)












