Jejakperintis.com — Pemerintah Kota Tomohon terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berkeadilan melalui peluncuran sistem penerimaan murid baru berbasis online bernama Central System for Student Registration (CSSR).
Peluncuran sistem tersebut dilakukan dalam kegiatan Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dihadiri Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar, SE., M.I.Kom mewakili Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH di Grand Master Villa Tomohon, Rabu (14/5/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sendy Rumajar menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB wajib dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Menurutnya, sistem online CSSR menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Tomohon dalam memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
“SPMB wajib dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” tegas Sendy Rumajar.
Ia menjelaskan, inovasi CSSR dihadirkan sebagai solusi modern dalam proses penerimaan siswa baru yang lebih efektif, efisien, serta mudah diakses masyarakat.
“Layanan ini dirancang untuk mempermudah pelaksanaan SPMB dengan berbagai keunggulan sebagai solusi masuk sekolah di masa kini,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tomohon juga menaruh perhatian besar terhadap pencegahan praktik korupsi, gratifikasi, maupun konflik kepentingan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Karena itu, seluruh satuan pendidikan diinstruksikan agar tidak memanfaatkan proses SPMB untuk tindakan yang melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan sanksi pidana.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon diminta aktif melakukan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara penggunaan sistem CSSR agar pelaksanaannya berjalan maksimal dan dapat dipahami seluruh calon peserta didik maupun orang tua.
Pemerintah Kota Tomohon berharap penerapan sistem online CSSR mampu menciptakan proses penerimaan siswa baru yang lebih modern, transparan, dan terpercaya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di daerah.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Caroll-Sendy dalam mendukung reformasi birokrasi di sektor pendidikan serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.






