Jejakperintis.com — Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan usai Pemerintah Kota Tomohon menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (4/5/2026). (suluttempo.com)
Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH melalui jajaran Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan apresiasi kepada BPK-RI atas proses pemeriksaan dan berbagai masukan yang diberikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Pemerintah Kota Tomohon, rekomendasi yang diberikan BPK menjadi bahan evaluasi penting dalam memperbaiki sistem administrasi, pengawasan, dan pengelolaan anggaran agar semakin efektif dan tepat sasaran.
“Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK demi terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut. (suluttempo.com)
Pemerintah Kota Tomohon juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara profesional, sesuai aturan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran, penguatan tata kelola keuangan dinilai penting untuk mendukung efektivitas program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Dalam kesempatan itu, BPK-RI memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kota Tomohon memastikan seluruh perangkat daerah terkait akan segera melakukan langkah-langkah pembenahan dan penyempurnaan terhadap hal-hal yang menjadi catatan hasil pemeriksaan.
Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tomohon dalam mempertahankan opini terbaik atas laporan keuangan pemerintah daerah melalui penguatan sistem pengawasan internal dan disiplin pengelolaan anggaran.
Wali Kota Caroll Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar terus mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah agar bekerja secara profesional, efisien, dan bertanggung jawab dalam penggunaan keuangan daerah.
“Pengelolaan anggaran harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dilaksanakan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar salah satu pejabat Pemerintah Kota Tomohon dalam agenda tersebut. (suluttempo.com)
Pemerintah Kota Tomohon berharap sinergi yang baik bersama BPK-RI dapat terus terjalin dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Langkah tindak lanjut terhadap catatan BPK tersebut juga menjadi bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan penguatan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Tomohon dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab dan berintegritas.






