MINAHASA,jejakperintis.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht)
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan barang bukti yang tidak lagi diperlukan dan menegaskan komitmen penegakan hukum di Kejari Minahasa.
Diketahui, Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba, senjata tajam, serta barang-barang lain hasil kejahatan. Acara ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Minahasa Dr Noudy Tendean, termasuk aparat kepolisian dan instansi terkait, untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
Disamping itu, pemusnahan ini juga merupakan bagian dari upaya Kejari Minahasa untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan menegaskan pentingnya integritas dalam sistem peradilan.
Kepala Kajari Minahasa Benny Hermanto SH, MH, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi kejaksaan negeri minahasa dalam hal penanganan perkara hukum. “Salah satu tugas dari jaksa penuntut umum tidak hanya menyidangkan perkara tapi juga harus melakukan eksekusi secara lengkap, baik terhadap orang dan barang bukti,” ujarnya.
Kegiatan yang kita laksanakan pada siang hari ini adalah salah satu fungsi kami dalam hal mengeksekusi barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergitas dari masyarakat dan pemerintah Kabupaten Minahasa serta peran dari unsur terkait dalam penegakan hukum,” Ucapnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Minahasa Noudy Tendean menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Minahasa atas komitmen dalam menegakkan hukum.
“pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Minahasa terus berjalan dengan baik dan transparan.
“Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pak kejari dan seluruh jajaran atas kerja keras dan dedikasi dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Minahasa,” Katanya.
Kejaksaan Negeri Minahasa, lanjut dia, telah bekerja tanpa kenal lelah dalam menuntaskan berbagai kasus untuk penegakan keadilan.(*)