MINAHASA, JEJAKPERINTIS.com – Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Sosialisasi Antikorupsi di SMP Negeri 1 Tondano, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang digelar Inspektorat Minahasa ini dihadiri Ketua Paksi Sulut Dr. Magdalena Wulur, SE, MAP, Anggota DPRD Leonny Mongi, Kepala Inspektorat Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi, M.Si, Kepala dinas Pendidikan Drs. Arthur N. Palilingan, Kepala dinas Kominfo Ricky Laloan, SH, serta seluruh Kepala Sekolah se-Minahasa.
Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menegaskan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK harus jadi bahan evaluasi dan peta jalan pembenahan.
“Kita harus mengakui secara jujur kelemahan yang masih ada, baik dalam aspek sistem tata kelola, transparansi, pelayanan publik maupun faktor integritas individu ASN,” ujarnya.
Ia menilai kerja sama dengan Forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Sulut menjadi mitra strategis untuk membangun benteng pertahanan moral dan sistemik.
Watania meminta seluruh jajaran dan kepala sekolah mempelajari rekomendasi SPI dan menutup celah korupsi, terutama di pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen SDM.
“Penandatanganan kesepakatan tidak boleh berhenti pada seremonial, harus dilanjutkan dengan aksi nyata hingga desa dan kelurahan,” tegasnya.
Dia juga mengajak ASN membangun budaya integritas dari diri sendiri.
“Korupsi tidak akan bisa diberantas hanya dengan sistem yang canggih jika tidak dibarengi dengan integritas manusianya. Kepercayaan publik adalah aset terbesar kita. Mari jaga dengan menolak gratifikasi, suap dan pungli,” tandasnya. (HerieS)












