MINAHASA, JEJAKPERINTIS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Frangky Wolayan SH. Digelar di Gedung DPRD Minahasa, Tondano, (14/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPRD Minahasa ini turut dihadiri Bupati Minahasa Dr obby Dondokambey S. Si, MAP dan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Watania, MM, M.Si.
Rapat dibuka dan diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa, Fabian Mendur.
Sesuai Rapat paripurna, agenda utama pembahasan adalah Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hal ini menjadi langkah penting Pemkab Minahasa bersama DPRD untuk menyesuaikan postur anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung dengan agenda pembahasan lebih lanjut bersama eksekutif dan legislatif diikuti juga pimpinan Forkopimda Minahasa, jajaran pejabat pemkab Minahasa, para kepala SKPD, dan lainnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati RD menegaskan rapat paripurna ini memiliki arti penting untuk memastikan proses perubahan APBD dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan APBD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan yang berkembang sepanjang tahun anggaran,” ujar Bupati.
Dondokambey mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minahasa atas kerja sama dalam menjalankan fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam sambutan ini, Bupati merinci postur Perubahan APBD 2026:
Pendapatan Daerah turun dari Rp1.129.894.707.421,00 menjadi Rp1.056.691.475.105,15 atau berkurang Rp73.203.232.315,85. Penurunan itu terutama karena penyesuaian Pendapatan Transfer.
PAD justru mengalami peningkatan dari Rp131.819.817.423,00 menjadi Rp133.508.538.485,55 atau naik Rp1.688.721.062,55.
Belanja Daerah meningkat dari Rp1.151.020.530.877,00 menjadi Rp1.195.734.409.265,27 atau bertambah Rp44.713.878.388,27. Kenaikan terjadi pada Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga.
Total APBD setelah perubahan menjadi Rp1.207.608.585.809,27 atau meningkat Rp44.713.878.388,27 dari sebelumnya.
Pembiayaan bersumber dari SILPA sebesar Rp150.917.110.704,12.
Bupati menekankan setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program prioritas diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, penguatan ekonomi, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, dan perlindungan sosial.
“Saya mengharapkan pembahasan bersama dapat dilakukan secara konstruktif, objektif dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas anggaran,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Bupati juga menyampaikan selamat atas dua tahun pengabdian anggota DPRD Minahasa periode 2024–2029. Ia mengajak seluruh jajaran untuk memastikan program yang disepakati dilaksanakan dengan integritas dan tanggung jawab.

“Jangan sampai perubahan anggaran hanya menghasilkan perubahan administrasi, tetapi harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat,” pungkas Bupati Robby Dondokambey.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan dan anggota DPRD Minahasa serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Insan Pers. (*)












