MINAHASA,JEJAKPERINTIS.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai membenahi pengelolaan data pajak dan pertanahan melalui sistem digital yang lebih terintegrasi.
Langkah ini dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kerja sama tersebut diawali dengan pembahasan draft Memorandum of Understanding (MOU). Selanjutnya akan dilanjutkan dengan penandatanganan MOU antara Bupati Minahasa dan Wali Kota Tangerang Selatan.
Puncaknya, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Diskominfo dan Bapenda Minahasa dengan Diskominfo dan Bapenda Kota Tangerang Selatan. Agenda itu dijadwalkan pekan depan bersamaan dengan penandatanganan oleh kabupaten/kota lain se-Indonesia.
Sekretaris Daerah Minahasa, Lynda Watania mengatakan, kerja sama ini merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pertanahan dan pendapatan daerah yang lebih tertib.
“Berbicara tentang pertanahan, ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah. Kaitannya juga dengan pajak,” kata Watania di Tondano, Kamis (12/9/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan dukungan sistem yang mampu membantu penataan dan pemetaan data secara lebih terintegrasi.
Ia menjelaskan, kerja sama dengan Kota Tangerang Selatan tidak hanya sebatas pemanfaatan sistem peta pajak dan pertanahan. Ke depan, kolaborasi ini akan dikembangkan ke berbagai sektor lain melalui kerja sama teknis antarperangkat daerah.
“Setelah penandatanganan antar kepala daerah, akan ada turunannya. Termasuk kerja sama antara Bapenda Minahasa dengan Bapenda Tangerang Selatan serta Diskominfo dengan Diskominfo,” jelasnya.
Watania menambahkan, kolaborasi ini juga membuka peluang bagi Minahasa untuk belajar dan mengadopsi inovasi teknologi yang sudah diterapkan daerah lain. Hal ini penting untuk mempercepat penerapan e-government di lingkungan Pemkab Minahasa.
“Terutama dalam penerapan e-government yang membutuhkan dukungan sistem, data dan sumber daya teknologi yang terintegrasi,” sebutnya.
Lebih lanjut, sistem peta pajak dan pertanahan diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. Data yang lebih tertata dinilai akan membantu pemerintah melakukan pengelolaan informasi pertanahan secara akurat dan akuntabel.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik bagi pemerintah kabupaten karena memang berbicara tentang pertanahan ada banyak permasalahan yang dihadapi daerah, sama kaitannya dengan pajak,” ujarnya.
Watania menegaskan, digitalisasi yang dilakukan bukan hanya mengganti sistem manual ke elektronik. Sistem ini diharapkan menjadi instrumen untuk mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan data, dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
“Pada akhirnya, digitalisasi ini diharapkan bukan sekadar perubahan sistem administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan data dan meningkatkan akuntabilitas pendapatan daerah,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapenda Minahasa Jeffry Tangkulung, SH, MAP, Kepala Diskominfo Ricky Laloan, SH, Kabag Kerja Sama Rener Karwur, SSTP, MAP, serta jajaran Bapenda dan Kominfo Minahasa. (*)












