BeritaManado

UNSRAT Kukuhkan 10 Guru Besar Baru dalam Sidang Terbuka Senat

×

UNSRAT Kukuhkan 10 Guru Besar Baru dalam Sidang Terbuka Senat

Sebarkan artikel ini

Jejakperintis.com — Momentum bersejarah kembali tercatat di Universitas Sam Ratulangi. Dalam Sidang Terbuka Senat yang berlangsung khidmat di Auditorium Prof. Soemitro Djojohadikoesoemo, Kamis (7/5/2026), Rektor UNSRAT Oktovian B.A. Sompie secara resmi mengukuhkan 10 Guru Besar baru dari berbagai disiplin ilmu.

Prosesi pengukuhan tersebut menjadi simbol penguatan sumber daya manusia dan kapasitas akademik UNSRAT dalam menjawab tantangan pendidikan tinggi di tingkat nasional maupun internasional. Suasana penuh kebanggaan tampak menyelimuti auditorium saat para Guru Besar menerima pengukuhan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi panjang mereka di dunia akademik.

Dalam sambutannya, Rektor UNSRAT menegaskan bahwa pencapaian gelar Guru Besar bukan hanya kebanggaan pribadi, melainkan aset penting bagi keluarga, universitas, hingga masyarakat Sulawesi Utara.

“Pengukuhan Guru Besar hari ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi kebanggaan keluarga dan Universitas Sam Ratulangi, serta masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Rektor di hadapan para tamu undangan.

Lebih lanjut, Prof. Oktovian menyampaikan bahwa seorang Guru Besar tidak hanya dituntut unggul dalam penelitian dan publikasi ilmiah, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral sebagai teladan bagi generasi muda.

Mengutip pemikiran Ki Hadjar Dewantara, Rektor mengingatkan bahwa pendidikan merupakan tempat bertumbuhnya budi pekerti dan pikiran. Karena itu, Guru Besar harus hadir bukan sekadar sebagai ilmuwan, melainkan juga sebagai penuntun yang mampu memberikan inspirasi dan arah bagi masyarakat.

Kepada 10 Guru Besar yang baru dikukuhkan, Rektor UNSRAT menegaskan bahwa prosesi tersebut bukanlah garis akhir perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam pengabdian kepada masyarakat, pengembangan ilmu pengetahuan, serta pembangunan daerah.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulut, Jani Lukas, menyampaikan bahwa gelar Guru Besar merupakan simbol tanggung jawab besar dalam membangun ilmu pengetahuan dan mencetak generasi unggul.

“Di balik gelar tersebut tersimpan harapan agar para Guru Besar mampu menjadi pelopor dalam pembangunan ilmu pengetahuan, pendidik yang membentuk generasi unggul, sekaligus penggerak perubahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga berharap kontribusi para Guru Besar dapat memperkuat potensi daerah, menggali keunggulan lokal, serta mendorong lahirnya inovasi berbasis kearifan lokal demi percepatan pembangunan di berbagai sektor.

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *