JEJAKPERINTIS.COM, TOMOHON || Usai ditetapkan sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terpilih yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan dengan 44 Kelurahan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon mengingatkan PKD untuk menjaga integritas panwaslu sebagai bagian penyelenggara pemilu bidang pengawasan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) baik Walikota, Wakil Walikota dan Gubernur, Wakil Gubernur.
Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas Sabtu (1/6) mengutarakan, “Pilkada itu memiliki dimensi tantangan yang sangat kompleks. Konsekuensi logisnya penyelenggara di level kelurahan harus memiliki kompetensi dan memegang teguh integritas penyelenggara,’ kata Kowaas.
PKD harus secepatnya menyesuaikan diri selaku pengawas.
“Saya berharap semua pengawas kelurahan yang sudah ditetapkan bisa cepat mengintegrasikan diri dengan tugas-tugas yang sudah di depan mata, seperti pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih khususnya coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih,” himbau Ketua Bawaslu.(adm/**)