BeritaUTAMA

Per 1 Januari 2027 Seluruh PPPK Paruh Waktu Diangkat Menjadi Penuh Waktu

×

Per 1 Januari 2027 Seluruh PPPK Paruh Waktu Diangkat Menjadi Penuh Waktu

Sebarkan artikel ini

Jejakperintis.com – Kabar baik bagi jutaan tenaga pelayanan publik di Indonesia. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati pengangkatan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

Keputusan penting tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Jumat (6/11/2026), usai rapat finalisasi pembahasan status Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK paruh waktu lintas sektor bersama pimpinan DPR RI dan sejumlah menteri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dikutip dari kanal youtube metrotv, Prasetyo menjelaskan, keputusan pemerintah kali ini memperluas kebijakan pengangkatan yang sebelumnya baru difokuskan pada tenaga pendidik atau guru PPPK paruh waktu.

Setelah melalui sejumlah pembahasan dan perhitungan, pemerintah akhirnya menyepakati bahwa pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu berlaku bagi seluruh tenaga PPPK paruh waktu lintas profesi.

“Pemerintah memutuskan teman-teman kita PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Memang waktu itu baru tenaga paruh waktu pengajar atau guru. Hari ini kita memutuskan semua PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Prasetyo.

Adapun profesi yang masuk dalam kebijakan tersebut mencakup dosen, tenaga pemadam kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan atau medis, tenaga teknis, tenaga pelayanan hingga tenaga pelaksana lainnya.

Dengan keputusan ini, status kepegawaian para PPPK paruh waktu akan ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian status kerja sekaligus memperkuat keberadaan tenaga pelayanan publik di berbagai instansi pemerintahan.

Selain peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada para pegawai tersebut untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang direncanakan mulai dibuka pada 2027.

Prasetyo menyampaikan, kesempatan mengikuti seleksi CPNS diberikan secara setara kepada PPPK yang mengalami peningkatan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

Artinya, kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian peningkatan status kepegawaian, tetapi juga membuka peluang bagi para PPPK untuk meniti karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui mekanisme seleksi yang berlaku.

Rapat finalisasi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta sejumlah perwakilan kementerian terkait.

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *