MINAHASA, JEJAKPERINTIS.com — Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, Kamis (22/10/2026), Jakarta.
Kunjungan kerja ini untuk membahas dukungan pemerintah pusat terhadap peningkatan pelayanan administrasi kependudukan di daerah.
Dalam Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Minahasa, dr. Anita Mamuaya, dan membahas kebutuhan penambahan kuota blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Anita menjelaskan, ketersediaan blanko e-KTP menjadi salah satu kebutuhan penting yang perlu dipersiapkan menjelang beroperasinya Mall Pelayanan Publik (MPP) Minahasa pada 2027.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat diperlukan agar pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan optimal dan masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan pemerintahan.
“Persiapan sejak dini penting dilakukan agar kebutuhan administrasi kependudukan dapat diantisipasi dan operasional MPP nantinya berjalan optimal,” ujar Anita.
Selain membahas kebutuhan blanko e-KTP, audiensi tersebut turut menyinggung pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, pokok-pokok pikiran DPRD, serta upaya pencegahan korupsi melalui pelaksanaan pemerintahan dan pengawasan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Anita menyampaikan, koordinasi dengan pemerintah pusat merupakan bagian dari upaya DPRD Minahasa mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Anita didampingi anggota Komisi I DPRD Minahasa, Kim Arina, Fransiskus Enoch, Ansye Taniowas, Rizky Roring, dan Monica Rorong, serta Kepala Bagian Persidangan McKinsky Woy, SSTP. (*)












