BitungPemerintahan

Seriusi Pencegahan TPPO di Kota Bitung, Wali Kota Hengky Honandar Gandeng YP3I

×

Seriusi Pencegahan TPPO di Kota Bitung, Wali Kota Hengky Honandar Gandeng YP3I

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S. E.,(Foto: Medsos)

JEJAKPERINTIS|| Bitung – Pencegahan perdagangan manusia dan kekerasan terhadap anak serta perempuan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bitung.

Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S. E., secara tegas menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bitung tidak tinggal diam untuk menyelesaikan persoalan ini.

Melalui kolaborasi bersama stekeholder, Pemerintah Kota Bitung berkomitmen bahwa perempuan dan anak-anak kita harus terlindungi.

“Perdagangan manusia dan kekerasan terhadap anak serta perempuan itu nyata. Kita tidak boleh tutup mata. Masalah ini harus diselesaikan bersama,” ungkap Wali Kota Honandar secara resmi, Kamis (24/09/2026).

​Ia menegaskan bahwa jajaran Pemerintah Kota Bitung siap berada di barisan terdepan dalam upaya pencegahan, perlindungan, hingga pendampingan bagi para korban.

Meski begitu, ia mengakui pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.

​Sebagai bentuk langkah konkrit, Pemkot Bitung menjalin kolaborasi strategis dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Pembelaan Putra Putri Indonesia (YP3I). Kemitraan ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan dan penanganan kasus di lapangan.

“Kami pemerintah tidak bisa kerja sendiri. Kami butuh stakeholder di dalamnya, LSM Yayasan Pembelaan Putra Putri Indonesia atau disingkat YP3I yang sudah berkolaborasi dengan kami Pemerintah Kota Bitung. Jangan tunggu ada korban baru sibuk bergerak. Perempuan dan anak-anak kita harus terlindungi,” ucap Wali Kota Honandar.

​Ia mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait agar dapat mendukung langkah ini serta bersikap proaktif untuk melakukan langkah pencegahan sedini mungkin tanpa menunggu timbulnya korban baru.

​”Jangan tunggu ada korban baru sibuk bergerak. Perempuan dan anak-anak kita harus terlindungi,” tegasnya.

Guna memperkuat langkah tersebut, Pemerintah Kota Bitung juga secara resmi telah membentuk satuan tugas (Satgas) Pencegahan TPPO dan Kekerasan Anak dan Perempuan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota dengan turut melibatkan berbagai lintas sektor.

Melalui Surat Keputusan Wali Kota, YP3I telah menjadi bagian dari Satgas dalam memerangi persoalan TPPO serta kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Bitung.

Honandar pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan indikasi kekerasan atau perdagangan orang sejak dini guna memutus rantai kejahatan tersebut. (*)

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *