MINAHASA,jejakperintis.com — Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto, S.H., M.H., menghadiri Pelaksanaan Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan Hukum Tetap (INCRACHT), Pada kejaksaan Negeri Minahasa Tahun 2025, bertempat di Halaman Kantor Kejari Minahasa, (8/5/2025).
Pada kesempatan ini, Forkopimda Minahasa, berkesempatan menyaksikan dan ikut serta dalam pemusnahan barang bukti, dimana pemusnahan ini dilakukan dengan memblender obat-obatan, dan memotong barang tajam serta membakarnya.
Dalam sambutannya Bupati Dondokambey menyampaikan saat ini kita bersama pada kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (INKRACHT), yang diselenggarakan kejari Minahasa.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kejari Minahasa beserta seluruh jajaran,yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, Profesionalisme,dan Integritas,sehingga proses penanganan perkara pidana umum dapat berjalan sebagaimana mestinya,sampai pada tahapan pemusnahan barang bukti seperti yang kita saksikan hari ini, “ucapnya.
Lanjut Dia, yang Saya hormati, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari rangkaian proses penegakkan hukum, yang mencerminkan komitmen kita bersama dalam mewujudkan keadilan, kepastian hukum dan menjaga marwah hukum di negeri ini.
“Kegiatan ini bukan hanya simbolis, namun merupakan wujud nyata bahwa setiap tindak pidana yang diproses melalui jalur hukum, akan ditindaklanjuti hingga tuntas,sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi dan evaluasi bersama, bahwa penanggulangan kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab Aparat Penegak hukum tetapi juga merupakan tanggung jawab kita semua baik pemerintah mayarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, maupun Pendidikan dan Media, “ujar Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Dondokambey mengatakan Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus berkomitmen untuk bersinergi dengan seluruh komponen aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Minahasa.
” Dalam rangka menciptakan situasi kondusif ditengah masyarakat. Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak akan pernah tercapai tanpa adanya rasa aman dan kepastian hukum. Dalam konteks ini, kami juga mendorong agar masyarakat semakin sadar hukum, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum. Kami mendukung penuh berbagai program penyuluhan hukum yang dilakukan oleh kejari Minahasa, baik di sekolah – sekolah, desa-desa, maupun komunitas masyarakat, sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah kita tercinta.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Minahasa untuk terus bergandengan tangan, menjaga keamanan dan ketertiban,serta mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
“Saya juga berterima kasih atas perhatian dan partisipasi seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini, semoga Tuhan yang maha Kuasa senantiasa memberkati setiap langkah dan pengabdian kita demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa, “pungkasnya.
Turut Hadiri pula dalam kegiatan ini Jajaran Pejabat Pemkab Minahasa, Plt. Asisten II Arody Tangkere, Asisten III Sekda Dr. Christian Vicky Tanor, SPi, MSi Ketua DPRD Minahasa Drs Robby Longkutoy, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano Akhmad Sobirin Soleh, A.Md.IP., SH, Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R Simbar, SIK, Perwakilan Dandim Minahasa, Kap inf Donny Lumenta, Perwakilan Pengadilan Negeri Minahasa. (HerieS)