Hari Otonomi Daerah Tomohon 2026
Jejakperintis.com — Pemerintah Kota Tomohon memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 melalui upacara resmi yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (27/4/2026).
Bertindak sebagai inspektur upacara, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., memimpin jalannya kegiatan yang berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), perwakilan TNI/Polri, serta unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Otonomi daerah adalah instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” demikian kutipan sambutan yang dibacakan.
Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan tahun ini menekankan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam sambutan tersebut juga dipaparkan sejumlah langkah strategis yang menjadi fokus penguatan otonomi daerah, di antaranya integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil, penguatan kemandirian fiskal, serta peningkatan kolaborasi antar daerah.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada peningkatan layanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, serta upaya pengentasan ketimpangan antar wilayah. Pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat stabilitas dan ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan global, termasuk perubahan iklim dan ketahanan pangan.
Lebih lanjut, Mendagri melalui sambutan tersebut mengajak seluruh kepala daerah untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, termasuk dalam pengembangan kewirausahaan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pemerataan layanan kesehatan.
Tak hanya itu, penekanan juga diberikan pada pentingnya reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
“Kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memastikan kebijakan yang diambil dapat diimplementasikan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata,” lanjutnya.
Pada bagian akhir, ditegaskan pula bahwa pelaksanaan kegiatan pemerintahan, termasuk peringatan Hari Otonomi Daerah, harus dilakukan secara sederhana, efisien, dan menghindari pemborosan anggaran, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
Upacara ini turut dihadiri oleh perwakilan Polres Tomohon, Kejaksaan Negeri Tomohon, Kodim 1302 Minahasa, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta ASN dan pegawai BUMD se-Kota Tomohon.
Peringatan Hari Otonomi Daerah yang jatuh setiap 25 April menjadi refleksi atas perjalanan panjang desentralisasi di Indonesia, sekaligus pijakan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.












