MANADO, Jejakperintis.com – Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado menggelar Workshop Implementasi Peraturan Akademik UNSRAT Nomor 3 Tahun 2026 dalam Kurikulum di Hotel Tateli, Kabupaten Minahasa, pada Jumat hingga Sabtu, 11–12 September 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya UNSRAT memperkuat mutu pendidikan tinggi melalui penyelarasan peraturan akademik dengan kurikulum, proses pembelajaran, sistem penilaian, serta capaian pembelajaran lulusan.
Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNSRAT, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Gehart Arthur Pinaria, menegaskan bahwa kurikulum memiliki peran penting dalam memastikan mahasiswa memperoleh kompetensi yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurutnya, kurikulum tidak seharusnya dipandang hanya sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai instrumen utama untuk mempersiapkan lulusan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
“Kurikulum bukan sekadar dokumen akademik, tetapi merupakan instrumen utama untuk memastikan mahasiswa memperoleh kompetensi yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, kebutuhan masyarakat, dunia kerja, serta tantangan masa depan,” demikian penegasan Plt Rektor dalam sambutannya.
Workshop tersebut diikuti jajaran pimpinan UNSRAT, mulai dari para wakil rektor, dekan dan wakil dekan, Direktur Pascasarjana, ketua program studi, hingga pimpinan lembaga dan unit kerja di lingkungan universitas.
Melalui kegiatan ini, UNSRAT berupaya menyamakan pemahaman mengenai penerapan Peraturan Akademik Nomor 3 Tahun 2026 agar dapat diterjemahkan secara konkret dalam penyusunan dan pelaksanaan kurikulum di setiap fakultas serta program studi.
Selain penyelarasan regulasi, workshop juga menekankan penguatan pendekatan Outcome-Based Education (OBE), yakni sistem pendidikan yang berorientasi pada capaian pembelajaran dan kompetensi yang harus dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan.
Pengembangan pembelajaran yang adaptif, pemanfaatan teknologi digital, serta penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) turut menjadi perhatian. Langkah ini dinilai penting agar proses pendidikan tinggi dapat mengikuti perubahan kebutuhan kompetensi di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.
UNSRAT juga menempatkan penguatan karakter, integritas, dan kemampuan beradaptasi sebagai bagian penting dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga siap menghadapi tantangan profesional dan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Rektor meminta seluruh fakultas dan program studi segera menindaklanjuti hasil workshop dengan memetakan kurikulum masing-masing. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi bagian yang perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan akademik yang berlaku.
Penyesuaian kurikulum diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan ketentuan administratif, tetapi menjadi kesempatan untuk mengevaluasi relevansi materi pembelajaran, metode pengajaran, dan kompetensi lulusan.
“Mari kita jadikan perubahan regulasi ini bukan sebagai beban administratif, tetapi sebagai momentum untuk meningkatkan mutu akademik dan menghasilkan lulusan UNSRAT yang unggul, adaptif, berintegritas, dan relevan dengan kebutuhan masa depan,” demikian pesan Plt Rektor.
Melalui implementasi peraturan akademik yang selaras dengan kebutuhan zaman, UNSRAT diharapkan mampu memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan daya saing lulusannya.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen universitas untuk membangun sistem pendidikan yang berorientasi pada kualitas, inovasi, serta kebutuhan nyata masyarakat dan dunia kerja.












