BeritaMinahasaUTAMA

Jawab Kerinduan Masyarakat, Wanda H. Rewah Maju Calonkan Diri Hukum Tua Desa Amongena I

×

Jawab Kerinduan Masyarakat, Wanda H. Rewah Maju Calonkan Diri Hukum Tua Desa Amongena I

Sebarkan artikel ini

LANGOWAN,jejakperintis.com — Menjawab kerinduan masyarakat Desa Amongena I kecamatan Langowan Timur, yang rindu pembangunan desa yang berkelanjutan, sejahtera dan makmur, maka srikandi asal desa Amongena I, Wanda Helmi Rewah menerima kepercayaan masyarakat yang mendukungnya dengan mencalonkan diri sebagai Hukum Tua Desa Amongena I.

Kepada Media ini, Selasa, (28/4/2026), Ia mengatakan, “Langkah Saya maju mencalonkan diri sebagai Hukum Tua di Desa Amongena I, pertama Saya percaya sebagai kehendak Tuhan sebagaimana Saya sebagai seorang pelayan Tuhan, maka dorongan masyarakat memotivasi Saya untuk maju sebagai Calon Hukum Tua Desa Amongena I, ” Ucap Wanda Rewah yang merupakan Putri dari mantan Hukum Tua Desa Amongena I, Almarhum Wengs Rewah.

Lanjut Dia, sebagai orang percaya kepada Tuhan Yesus sebagaimana Saya yang berkeyakinan sebagai umat Kristen, kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat ini, nantinya akan Saya tuangkan untuk melanjutkan pembangunan yang ada di desa ini.

“Tentunya Saya tidak ingin menjanjikan sesuatu yang hanya menyenangkan dan sesumbar saja, tetapi tujuan Saya mencalonkan diri pastinya untuk melanjutkan pembangunan yang sudah ada sebelumnya, dan atas dorongan dari masyarakat, karena menjadi seorang Hukum Tua, merupakan pelayanan kepada masyarakat yang merupakan implementasi dari pelayanan Tuhan, karena Pemerintah merupakan wakil Allah, “kata Rewah yang merupakan Saudara Kandung dari Imelda Rewah yang merupakan mantan Anggota DPRD Minahasa dan DPR Provinsi Sulut ini.

Keikutsertaan Wanda Rewah sebagai Calon Hukum Tua, merupakan dorangan dari kami sebagai warga yang mendukungnya untuk menjadi Hukum tua desa Amongena I, dimana dirinya layak dipilih sebab memiliki integritas dan berkompeten, untuk maju sebagai pemimpin desa, selain dirinya memiliki sikap rohaniawan, jadi semua yang telah dimiliki calon ini, tentunya tidak diragukan lagi bagi kami untuk mencalonkan dirinya untuk memimpin desa kami, “ujar Seorang Warga, yang merupakan masyarakat di desa ini, sembari mengingatkan juga bahwa Wanda Rewah adalah putri dari mantan Hukum tua Amongena I dan Kakeknya juga seorang mantan Sekertaris Desa, serta saudara kandungnya juga mantan Anggota DPRD Minahasa dan DPRD Sulut.

Diketahui Desa Amongena I, kecamatan Langowan Timur, menjadi salah satu Desa yang akan mengikuti Pemilihan Hukum Tua di Minahasa tahun 2026, yang akan diikuti sebanyak 129 desa.

Dalam kesempatan ini juga Wanda H Rewah tidak lupa berpesan kepada seluruh pendukungnya untuk menjaga sikap yang baik, agar keamanan dan ketertiban di Desa Amongena I bisa terus terjaga mulai dari proses pendaftaran hingga pada pemilihan nanti. (Heries)

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *