BeritaDaerahMinahasa

Penemuan Bayi di Winangun Atas Gegerkan Warga Pineleng

×

Penemuan Bayi di Winangun Atas Gegerkan Warga Pineleng

Sebarkan artikel ini

MINAHASA, JEJAK PERINTIS. com — Seorang bayi laki-laki yang diduga baru lahir ditemukan warga di Winangun Atas, Pineleng, Minahasa, Rabu 29 Juli 2026 sekitar jam 6 pagi WITA. Penemuan ini membuat warga setempat heboh.

Bayi malang itu ditemukan warga dalam kondisi masih terbungkus plasenta dan dibungkus plastik dengan rapi. Penemuan tersebut langsung menarik perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi.

Setelah ditemukan, warga langsung membawa bayi tersebut ke klinik terdekat untuk mendapat pertolongan pertama. Selanjutnya, warga juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Minahasa, Meifa Warokka, STh STr Keb, bersama Yayasan Bunda Meiva bergerak cepat membawa bayi itu ke RSUD Sam Ratulangi Tondano agar mendapatkan perawatan medis secara intensif.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi bayi ini dalam keadaan sehat dan stabil. Saat ini, bayi masih menjalani observasi serta pemeriksaan lanjutan di RSUD Tondano,” kata Warokka.

Penanganan bayi tersebut turut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Minahasa, Dinas Sosial Kabupaten Minahasa, serta pemerintah desa dan pemerintah kecamatan setempat.

“Untuk sementara waktu, bayi ini akan dititipkan di RSUD Tondano sambil menunggu proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang,” ujar Meifa Warokka.

Informasi diperole, aparat kepolisian Polresta Manado masih melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa orang tua maupun pihak yang tega meninggalkan bayi tersebut.

Kasus ini pun menyita perhatian publik dan mengundang keprihatinan masyarakat. Warga berharap pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

width="120" height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *